Penetapan Desa Siaga Tuberkolosis (TBC) Tahun 2025

Riwayat Dokumen

Nama DokumenModifiedUser

Keputusan Camat Nanga Taman Kabupaten Sekadau Nomor : 017.1 Tahun 2025

Abstrak

Tuberkulosis (TBC) masih menjadi masalah kesehatan masyarakat yang serius di wilyah Kabupaten Sekadau khususnya pada Kecamatan Nanga Taman, dengan kondisi tersebut ditetapkan Keputusan Camat Nanga Taman Kabupaten Sekadau Nomor : 017.1 Tahun 2025 tentang Penetapan Desa Siaga Tuberkolosis (TBC) Tahun 2025 sebagai pedoman dalam mempercepat eliminasi TBC dengan melibatkan partisipasi pemerintahan dan masyarakat.

Detail Dokumen
Komentar (0)
Nama (opsional)
Institusi (opsional)
Komentar *
Rekomendasi
Semua Komentar
No data was found
Komentar (0)
Belum ada komentar pada kebijakan ini. Jadi yang pertama mengomentari kebijakan ini.
Nama (opsional)
Institusi (opsional)
Komentar *
Rekomendasi

Apakah Anda yakin ingin menghapus dokumen kebijakan ini?