Tuberkulosis (TBC) masih menjadi salah satu masalah kesehatan utama di Indonesia,termasuk di Kabupaten Lampung Tengah. Menurut World Health Organization (WHO),Indonesia menempati peringkat kedua jumlah kasus TBC terbanyak di dunia setelah India,dengan estimasi hampir satu juta kasus per tahun. Pemerintah menargetkan eliminasi TBC padatahun 2030, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2021 tentangPenanggulangan Tuberkulosis dan Rencana Aksi Nasional Eliminasi TBC 2020-2025.Kabupaten Lampung Tengah merupakan daerah dengan beban TBC yang cukup tinggidi Provinsi Lampung. Berdasarkan Profil Kesehatan Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2023,kasus TBC ditemukan di seluruh kecamatan dengan jumlah pasien yang berfluktuasi dalamlima tahun terakhir. Treatment coverage dan success rate pengobatan masih di bawah targetnasional 90 %, menunjukkan adanya kesenjangan dalam deteksi dini, pengawasan minum obat,serta pelaporan kasus.Secara geografis, Lampung Tengah memiliki wilayah seluas 4.559,57 km² dengan 28kecamatan, 10 kelurahan, dan 301 kampung, serta populasi 1.525.088 jiwa di tahun 2024 dandiproyeksikan meningkat menjadi 1.604.100 jiwa pada 2029. Kepadatan penduduk rata-ratajuga diproyeksikan juga meningkat dari 338,06 jiwa/km² pada 2025 menjadi 351,80 jiwa/km²di tahun 2029 persebaran permukiman yang luas menyebabkan ketimpangan akses terhadaplayanan kesehatan. Data BPS (2024) tentang tenaga kesehatan menunjukkan bahwa masihterdapat desa yang tidak memiliki tenaga medis menetap, terutama di wilayah barat dan utarakabupaten. Hal ini berdampak pada rendahnya cakupan pemeriksaan dan keterlambatandiagnosis TBC di daerah pedesaan.Dari sisi sosial-ekonomi, sebagian besar penduduk bekerja di sektor pertanian danperdagangan informal dengan tingkat kemiskinan sekitar 10,37% di tahun 2024. Kondisiekonomi tersebut memengaruhi daya jangkau masyarakat terhadap pelayanan kesehatan sertakepatuhan pengobatan TBC. Rendahnya literasi kesehatan juga terlihat dari data penyuluhankesehatan remaja yang belum merata di seluruh kecamatan, menggambarkan masihterbatasnya kesadaran masyarakat terhadap pencegahan penyakit menular.Tantangan lain yang dihadapi adalah stigma sosial terhadap penderita TBC, yang seringdianggap sebagai aib. Faktor ini menyebabkan sebagian penderita menunda pengobatan atautidak melapor ke fasilitas kesehatan. Selain itu, kondisi rumah yang padat, ventilasi buruk, dankebiasaan merokok meningkatkan risiko penularan di lingkungan keluarga



Pelacak Kebijakan TBC Indonesia adalah platform yang menyediakan informasi tentang kebijakan TBC pemerintah, memfasilitasi pertukaran pengetahuan, dan mendukung pengambilan keputusan serta keterlibatan masyarakat.
Apakah Anda yakin ingin menghapus dokumen kebijakan ini?