Rencana Aksi Daerah Penanggulangan Tuberklosis Kabupaten Bone Tahun 2025-2029

Riwayat Dokumen

Nama DokumenModifiedUser

Peraturan Bupati Bone Nomor 645 Tahun 2025 Tentang Rencana aksi Daerah Penanggulangan Tuberklosis Kabupaten Bone Tahun 2025-2029Pembentukan Struktur organisasi Pengembangan Model Desa Siaga Aktif Tuberkulosis (TBC) Desa Ajanglasse

Abstrak

peraturan Bupati ini mengatur pembentukan tim percepatan penanggulangan tuberkulosis (TBC) di Kabupaten Bone sebagai upaya mempercepat penaggulangan TB secara terintegrasi, sistematis dan berkelanjutan. tim ini bertugas menggordinasikan, memfasilitasi, memonitor dan mengevaluasi pelaksanaan program penangulanngan TBC lintas sektor dan melibatkan pernagkat daerah, fasilitasi layanan kesehatan, organisasi profesi, akademisi dan masyarakat. di dalam struktur organisasinya mempunyai masing-masing tugas dalam rangka mendukung pencapaian target eliminasi TBC sesuai dengan Rencana aksi daerah dan kebijakan nasional.

Detail Dokumen
Komentar (0)
Nama (opsional)
Institusi (opsional)
Komentar *
Rekomendasi
Semua Komentar
No data was found
Komentar (0)
Belum ada komentar pada kebijakan ini. Jadi yang pertama mengomentari kebijakan ini.
Nama (opsional)
Institusi (opsional)
Komentar *
Rekomendasi

Apakah Anda yakin ingin menghapus dokumen kebijakan ini?