| Nama Dokumen | Modified | User |
|---|
Bahwa untuk percepatan pengendalian dan pemberantasan Tuberkulosis ,menuju eliminasi penyakit Tuberkulosis tahun 2030, perlu dilakukan penanganan secara efektif dan berkesinambungan dari Pemerintah Daerah, fasilitas pelayanan kesehatan, organisasi profesi, lembaga swadaya masyarakat dan seluruh lapisan masyarakat



Pelacak Kebijakan TBC Indonesia adalah platform yang menyediakan informasi tentang kebijakan TBC pemerintah, memfasilitasi pertukaran pengetahuan, dan mendukung pengambilan keputusan serta keterlibatan masyarakat.
Apakah Anda yakin ingin menghapus dokumen kebijakan ini?