SK TP2TB Kota Padang Panjang

Riwayat Dokumen

Nama Dokumen Modified User

SK TP2TB Kota Padang Panjang

Abstrak

Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 25 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Tuberkolosis,perlu menetapkan Keptusuan Wali Kota tentang Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkolosis di Kota Padang Panjang Tahun 2024;

Detail Dokumen
Komentar (0)
Nama (opsional)
Institusi (opsional)
Komentar *
Rekomendasi
Semua Komentar
No data was found
Komentar (0)
Belum ada komentar pada kebijakan ini. Jadi yang pertama mengomentari kebijakan ini.
Nama (opsional)
Institusi (opsional)
Komentar *
Rekomendasi

Apakah Anda yakin ingin menghapus dokumen kebijakan ini?