Buku Aksi Program Terpadu Kemitraan Penanggulangan Tuberkulosis WKPTB

Riwayat Dokumen

Nama Dokumen Modified User

Aksi Program Terpadu Kemitraan Penanggulangan Tuberkulosis WKPTB

Abstrak

Tuberkulosis (TBC) adalah penyakit kronis yang disebabkan oleh infeksi Mycobacteriumtuberculosis yang menyerang paru-paru dan organ lain seperti tulang, kulit hingga otak. TBC dapatmengenai semua usia dimana kasus TBC terbanyak adalah usia produktif yang berdampak padapenurunan kualitas sumber daya manusia. Dalam rangka pencapaian target dan pelaksanaan strategi eliminasi tuberkulosis diperlukanpeningkatan peran serta komunitas, pemangku kepentingan, dan multisektor lainnya. Pengentasandeterminan epidemi TBC secara nasional membutuhkan aksi bersama yang melibatkan unsurpentaheliks multisektor secara terintegrasi dan terpadu sesuai amanah Peraturan Presiden No. 67Tahun 2021 pasal 17 ayat 1 (satu) huruf a, yaitu peningkatan peran serta komunitas, pemangkukepentingan, dan multisektor lainnya dalam penanggulangan TBC dalam wadah kemitraan.Wadah Kemitraan Penanggulangan TBC (WKPTB) telah dibentuk dan ditetapkan dengan KeputusanMenteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan No. 40 Tahun 2021 padatanggal 4 November 2021. WKPTB sebagai wadah untuk sinergi, sinkronisasi dan kolaborasipemangku kepentingan di pusat sehingga dapat bergerak serentak secara masif bersama-samamendorong kemitraan di Indonesia.

Detail Dokumen
Komentar (0)
Nama (opsional)
Institusi (opsional)
Komentar *
Rekomendasi
Semua Komentar
No data was found
Komentar (0)
Belum ada komentar pada kebijakan ini. Jadi yang pertama mengomentari kebijakan ini.
Nama (opsional)
Institusi (opsional)
Komentar *
Rekomendasi

Apakah Anda yakin ingin menghapus dokumen kebijakan ini?