| Nama Dokumen | Modified | User |
|---|
Ruang lingkup Surat Edaran ini meliputi upaya pencegahan dan promosi kesehatan, penemuan dan penjaringan kasus secara aktif, pelayanan diagnosis dan pengobatan Tuberkulosis sesuai standar, pemantauan kepatuhan pengobatan, pencatatan dan pelaporan melalui sistem yang telah ditetapkan, serta penguatan koordinasi dan peran lintas sektor sampai ke tingkat desa dalam rangka mendukung percepatan eliminasi Tuberkulosis di Kabupaten Pesisir Barat.



Pelacak Kebijakan TBC Indonesia adalah platform yang menyediakan informasi tentang kebijakan TBC pemerintah, memfasilitasi pertukaran pengetahuan, dan mendukung pengambilan keputusan serta keterlibatan masyarakat.
Apakah Anda yakin ingin menghapus dokumen kebijakan ini?