Pembentukan Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis Kabupaten Banggai

Riwayat Dokumen

Nama DokumenModifiedUser

Keputusan Bupati Banggai Nomor 400.5/4216/DINKES Tahun 2024 Tentang Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis Kabupaten Banggai

Abstrak

Untuk memaksimalkan penanggulangan Tuberkulosis di Kab. Banggai, maka perlu dibentuk Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis Kab. Banggai melalui keputusan Bupati

Detail Dokumen
Komentar (0)
Nama (opsional)
Institusi (opsional)
Komentar *
Rekomendasi
Semua Komentar
No data was found
Komentar (0)
Belum ada komentar pada kebijakan ini. Jadi yang pertama mengomentari kebijakan ini.
Nama (opsional)
Institusi (opsional)
Komentar *
Rekomendasi

Apakah Anda yakin ingin menghapus dokumen kebijakan ini?