Surat Edaran Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TBC) Kabupaten Bulukumba

Riwayat Dokumen

Nama DokumenModifiedUser

Keputusan Bupati Bulukumba Nomor 400.7.8.1/4022/Dinkes Tahun 2025 tentang Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TBC) Kabupaten Bulukumba

Abstrak

Pemerintah Kabupaten Bulukumba Mendukung Kegiatan Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis menuju Eliminasi TBC Tahun 2030, serta meningkatkan deteksi dini kasus TBC di masyarakat. Pemerintah Kabupaten Bulukumba akan melaksanakan kegiatan BEBAS TBC (Bulukumba Bergerak Bersama Akhiri TBC).

Detail Dokumen
Komentar (0)
Nama (opsional)
Institusi (opsional)
Komentar *
Rekomendasi
Semua Komentar
No data was found
Komentar (0)
Belum ada komentar pada kebijakan ini. Jadi yang pertama mengomentari kebijakan ini.
Nama (opsional)
Institusi (opsional)
Komentar *
Rekomendasi

Apakah Anda yakin ingin menghapus dokumen kebijakan ini?