Keputusan Bupati Gorontalo Utara Nomor SK 353.X Tahun 2024 Tentang Pembentukan Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis

Riwayat Dokumen

Nama Dokumen Modified User

Pembentukan Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis

Abstrak

Keputusan ini mengatur pembentukan Tim Penanggulangan dan Pengendalian Tuberkulosis (TP2TB) di Kabupaten Gorontalo Utara. Tujuan utama dari pembentukan tim ini adalah untuk meningkatkan efektivitas penanganan Tuberkulosis (TBC) di Kabupaten Gorontalo Utara melalui koordinasi yang lebih baik antara berbagai pemangku kepentingan, termasuk sektor kesehatan, organisasi profesi, serta lembaga terkait lainnya. Tim ini bertanggung jawab dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi program-program penanggulangan TBC di tingkat daerah. Keputusan ini juga menetapkan struktur organisasi TP2TB beserta tugas dan tanggung jawab masing-masing anggota tim untuk mencapai target eliminasi TBC di Kabupaten Gorontalo Utara.

Detail Dokumen
Komentar (0)
Nama (opsional)
Institusi (opsional)
Komentar *
Rekomendasi
Semua Komentar
No data was found
Komentar (0)
Belum ada komentar pada kebijakan ini. Jadi yang pertama mengomentari kebijakan ini.
Nama (opsional)
Institusi (opsional)
Komentar *
Rekomendasi

Apakah Anda yakin ingin menghapus dokumen kebijakan ini?