Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis Kabupaten Lampung Barat

Riwayat Dokumen

Nama DokumenModifiedUser

Keputusan Bupati Lampung Barat Nomor 341/KPTS/III.02/2024 tentang Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis

Abstrak

Kebijakan ini membahas topik Keputusan Bupati Lampung Barat Nomor 341/KPTS/III.02/2024 tentang Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis

Detail Dokumen
Komentar (0)
Nama (opsional)
Institusi (opsional)
Komentar *
Rekomendasi
Semua Komentar
No data was found
Komentar (0)
Belum ada komentar pada kebijakan ini. Jadi yang pertama mengomentari kebijakan ini.
Nama (opsional)
Institusi (opsional)
Komentar *
Rekomendasi

Apakah Anda yakin ingin menghapus dokumen kebijakan ini?