SK Bupati tentang pembantukan tim percepatan penanggulangan tuberkulosis

Riwayat Dokumen

Nama DokumenModifiedUser

Keputusan Bupati Nagekeo Nomor 158/KEP/HK/2026 tentang pembantukan tim percepatan penanggulangan tuberkulosis di Kabupaten Nagekeo

Abstrak

Dalam rangka penanggulangan tuberkulosis di Kabupaten Nagekeo maka di bentuk tim percepatan penanggulangan tuberkulosis (TP2TB) Tahun 2026

Detail Dokumen
Komentar (0)
Nama (opsional)
Institusi (opsional)
Komentar *
Rekomendasi
Semua Komentar
No data was found
Komentar (0)
Belum ada komentar pada kebijakan ini. Jadi yang pertama mengomentari kebijakan ini.
Nama (opsional)
Institusi (opsional)
Komentar *
Rekomendasi

Apakah Anda yakin ingin menghapus dokumen kebijakan ini?