Penunjukkan Tim Percepatan Penanggulangan Eliminasi Tuberkulosis Tahun 2024-2030 Kabupaten Pasaman

Riwayat Dokumen

Nama DokumenModifiedUser

Keputusan Bupati Pasaman Nomor :188.45/569/BUP-PAS/2024 Tentang Penunjukkan Tim Percepatan Penanggulangan Eliminasi Tuberkulosis Tahun 2024-2030 Kabupaten Pasaman

Abstrak

Kebijakan ini membahas topik Keputusan Bupati Pasaman Nomor :188.45/569/BUP-PAS/2024 Tentang Penunjukkan Tim Percepatan Penanggulangan Eliminasi Tuberkulosis Tahun 2024-2030 Kabupaten Pasaman

Detail Dokumen
Komentar (0)
Nama (opsional)
Institusi (opsional)
Komentar *
Rekomendasi
Semua Komentar
No data was found
Komentar (0)
Belum ada komentar pada kebijakan ini. Jadi yang pertama mengomentari kebijakan ini.
Nama (opsional)
Institusi (opsional)
Komentar *
Rekomendasi

Apakah Anda yakin ingin menghapus dokumen kebijakan ini?