| Nama Dokumen | Modified | User |
|---|
Tuberkulosis (TBC) masih menjadi masalah kesehatan masyarakat yang serius di wilyah Kabupaten Sekadau khususnya pada Kecamatan Belitang Hilir, dengan kondisi tersebut ditetapkan Keputusan Camat Belitang Hilir Kabupaten Sekadau Nomor : 07 Tahun 2026 tentang Penetapan Desa Siaga Tuberkolosis (TBC) Tahun 2026 sebagai pedoman dalam mempercepat eliminasi TBC dengan melibatkan partisipasi pemerintahan dan masyarakat.



Pelacak Kebijakan TBC Indonesia adalah platform yang menyediakan informasi tentang kebijakan TBC pemerintah, memfasilitasi pertukaran pengetahuan, dan mendukung pengambilan keputusan serta keterlibatan masyarakat.
Apakah Anda yakin ingin menghapus dokumen kebijakan ini?