| Nama Dokumen | Modified | User |
|---|
Dalam keputusan gubernur ini diatur tentang Tim Percepatan Penanggulangan Penyakit Tuberkulosis Provinsi Kalimantan Tengah Periode 2024-2029. Tuberkulosis yang selanjutnya disebut TBC adalah penyakit menular yang dapat menyerang paru-paru dan organ lainnya. Dalam keputusan ini telah diatur terkait susunan keanggotaan dan uraian tugas dari tiap anggota dalam Tim Percepatan TBC di Provinsi Kalimantan Tengah.



Pelacak Kebijakan TBC Indonesia adalah platform yang menyediakan informasi tentang kebijakan TBC pemerintah, memfasilitasi pertukaran pengetahuan, dan mendukung pengambilan keputusan serta keterlibatan masyarakat.
Apakah Anda yakin ingin menghapus dokumen kebijakan ini?