Penyelenggaraan Penanggulangan Tuberkulosis

Riwayat Dokumen

Nama DokumenModifiedUser

Keputusan Gubernur Kalimantan Utara No 2 tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Tuberkulosis

Abstrak

Dalam upaya penanggulangan tuberkulosis secara komprehensif terpadu dan berkesinambungan perlu pedoman dalam pelaksanaan Penanggulangan Tuberkulosis di daerah melalui peraturan pemerintah daerah sebagai perwujudan Perpres 67 Tahun 2021

Detail Dokumen
Komentar (0)
Nama (opsional)
Institusi (opsional)
Komentar *
Rekomendasi
Semua Komentar
No data was found
Komentar (0)
Belum ada komentar pada kebijakan ini. Jadi yang pertama mengomentari kebijakan ini.
Nama (opsional)
Institusi (opsional)
Komentar *
Rekomendasi

Apakah Anda yakin ingin menghapus dokumen kebijakan ini?