Pembentukan Tim Desa Siaga Tuberkulosis Desa Alitta Kecamatan Mattiro Bulu Kabupaten Pinrang

Riwayat Dokumen

Nama DokumenModifiedUser

Keputusan Kepala Desa Alitta Nomor : 32 Tahun 2025 Tentang Pembentukan Tim Desa Siaga Tuberkulosis Desa Alitta Kecamatan Mattiro Bulu Kabupaten Pinrang Tahun 2025 – 2029

Abstrak

Dalam Upaya Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis menuju Eliminasi TBC tahun 2030 maka perlu dibentuk Tim Desa Siaga TBC Desa Alitta yang ditetapkan dengan Keputusan Kepala Desa Alitta Kecamatan Mattiro Bulu Kabupaten Pinrang

Detail Dokumen
Komentar (0)
Nama (opsional)
Institusi (opsional)
Komentar *
Rekomendasi
Semua Komentar
No data was found
Komentar (0)
Belum ada komentar pada kebijakan ini. Jadi yang pertama mengomentari kebijakan ini.
Nama (opsional)
Institusi (opsional)
Komentar *
Rekomendasi

Apakah Anda yakin ingin menghapus dokumen kebijakan ini?