SK Pembentukan Tim Pengendalian Tuberkulosis Desa Bonto Marannu Kecamatan Uluere Kabupaten Bantaeng

Riwayat Dokumen

Nama DokumenModifiedUser

Keputusan Kepala Desa Bonto Marannu Nomor 30 Tahun 2025 Tentang Pembentukan Tim Pengendalian Tuberkulosis Desa Bonto Marannu Kecamatan Uluere Kabupaten Bantaeng

Abstrak

Kebijakan ini membahas topik Keputusan Kepala Desa Bonto Marannu Nomor 30 Tahun 2025 Tentang Pembentukan Tim Pengendalian Tuberkulosis Desa Bonto Marannu Kecamatan Uluere Kabupaten Bantaeng

Detail Dokumen
Komentar (0)
Nama (opsional)
Institusi (opsional)
Komentar *
Rekomendasi
Semua Komentar
No data was found
Komentar (0)
Belum ada komentar pada kebijakan ini. Jadi yang pertama mengomentari kebijakan ini.
Nama (opsional)
Institusi (opsional)
Komentar *
Rekomendasi

Apakah Anda yakin ingin menghapus dokumen kebijakan ini?