| Nama Dokumen | Modified | User |
|---|
Keputusan Kepala Desa Hutadaa Nomor 34 Tahun 2025 menetapkan pembentukan dan struktur organisasi Desa Siaga Tuberkulosis (TB) di Desa Hutadaa, Kecamatan Talaga Jaya, Kabupaten Gorontalo. Tujuan utama kebijakan ini adalah memperkuat upaya pencegahan dan penanggulangan TB di tingkat masyarakat melalui koordinasi lintas sektor desa. Dokumen ini memuat dasar hukum, susunan keanggotaan, serta pembagian tugas antara camat, kepala desa, kepala dusun, dan kader kesehatan. Setiap unsur memiliki peran dalam penyuluhan, deteksi dini, pengawasan pengobatan, serta pelaporan kasus ke puskesmas. Keputusan ini diharapkan menjadi pedoman operasional dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat desa dan menekan angka kejadian TB secara berkelanjutan.



Pelacak Kebijakan TBC Indonesia adalah platform yang menyediakan informasi tentang kebijakan TBC pemerintah, memfasilitasi pertukaran pengetahuan, dan mendukung pengambilan keputusan serta keterlibatan masyarakat.
Apakah Anda yakin ingin menghapus dokumen kebijakan ini?