PEMBENTUKAN DESA SIAGA TB DAN PENETAPAN STRUKTUR ORGANISASI DESA SIAGA TB DESA HUTADAA TAHUN 2025

Riwayat Dokumen

Nama DokumenModifiedUser

KEPUTUSAN KEPALA DESA HUTADAA NOMOR 34 TAHUN 2025 TENTANG PEMBENTUKAN DESA SIAGA TB DAN PENETAPAN STRUKTUR ORGANISASI DESA SIAGA TB DESA HUTADAA TAHUN 2025

Abstrak

Keputusan Kepala Desa Hutadaa Nomor 34 Tahun 2025 menetapkan pembentukan dan struktur organisasi Desa Siaga Tuberkulosis (TB) di Desa Hutadaa, Kecamatan Talaga Jaya, Kabupaten Gorontalo. Tujuan utama kebijakan ini adalah memperkuat upaya pencegahan dan penanggulangan TB di tingkat masyarakat melalui koordinasi lintas sektor desa. Dokumen ini memuat dasar hukum, susunan keanggotaan, serta pembagian tugas antara camat, kepala desa, kepala dusun, dan kader kesehatan. Setiap unsur memiliki peran dalam penyuluhan, deteksi dini, pengawasan pengobatan, serta pelaporan kasus ke puskesmas. Keputusan ini diharapkan menjadi pedoman operasional dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat desa dan menekan angka kejadian TB secara berkelanjutan.

Detail Dokumen
Komentar (0)
Nama (opsional)
Institusi (opsional)
Komentar *
Rekomendasi
Semua Komentar
No data was found
Komentar (0)
Belum ada komentar pada kebijakan ini. Jadi yang pertama mengomentari kebijakan ini.
Nama (opsional)
Institusi (opsional)
Komentar *
Rekomendasi

Apakah Anda yakin ingin menghapus dokumen kebijakan ini?