Pembentukan Struktur Organisasi Pengembangan Model Desa Siaga Aktif Tuberkulosis (TBC)Desa Kampala Kec. Arungkeke Kab. Jeneponto

Riwayat Dokumen

Nama DokumenModifiedUser

Keputusan Kepala Desa Kampala Nomor 10 Tahun 2025 tentang Pembentukan Struktur Organisasi Pengembangan Model Desa Siaga Aktif Tuberkulosis (TBC)Desa Kampala Kec. Arungkeke Kab. Jeneponto

Abstrak

Kebijakan ini membahas topik Keputusan Kepala Desa Kampala Nomor 10 Tahun 2025 tentang Pembentukan Struktur Organisasi Pengembangan Model Desa Siaga Aktif Tuberkulosis (TBC)Desa Kampala Kec. Arungkeke Kab. Jeneponto

Detail Dokumen
Komentar (0)
Nama (opsional)
Institusi (opsional)
Komentar *
Rekomendasi
Semua Komentar
No data was found
Komentar (0)
Belum ada komentar pada kebijakan ini. Jadi yang pertama mengomentari kebijakan ini.
Nama (opsional)
Institusi (opsional)
Komentar *
Rekomendasi

Apakah Anda yakin ingin menghapus dokumen kebijakan ini?