| Nama Dokumen | Modified | User |
|---|
Dalam Upaya Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis menuju Eliminasi TBC tahun 2030 maka perlu dibentuk Struktur Organisasi Pengembangan Model Desa Siaga Aktif Tuberkulosis (TBC) Desa Kaseralau yang ditetapkan dengan Keputusan Kepala Desa Watang Kassa Kecamatan Batulappa Kabupaten Pinrang



Pelacak Kebijakan TBC Indonesia adalah platform yang menyediakan informasi tentang kebijakan TBC pemerintah, memfasilitasi pertukaran pengetahuan, dan mendukung pengambilan keputusan serta keterlibatan masyarakat.
Apakah Anda yakin ingin menghapus dokumen kebijakan ini?