Pembentukan Satuan Tugas Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis Desa Luyubakti Kecamatan Puspahiang Kabupaten Tasikmalaya

Riwayat Dokumen

Nama DokumenModifiedUser

Keputusan Kepala Desa Luyubakti Nomor: KS.03.02.a/Kep.13/15.2005/2025 tentang Pembentukan Satuan Tugas Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis Desa Luyubakti Kecamatan Puspahiang Kabupaten Tasikmalaya

Abstrak

Kebijakan ini membahas topik Keputusan Kepala Desa Luyubakti Nomor: KS.03.02.a/Kep.13/15.2005/2025 tentang Pembentukan Satuan Tugas Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis Desa Luyubakti Kecamatan Puspahiang Kabupaten Tasikmalaya

Detail Dokumen
Komentar (0)
Nama (opsional)
Institusi (opsional)
Komentar *
Rekomendasi
Semua Komentar
No data was found
Komentar (0)
Belum ada komentar pada kebijakan ini. Jadi yang pertama mengomentari kebijakan ini.
Nama (opsional)
Institusi (opsional)
Komentar *
Rekomendasi

Apakah Anda yakin ingin menghapus dokumen kebijakan ini?