| Nama Dokumen | Modified | User |
|---|
Keputusan Kepala Lurah Maroanging Sibulue Nomor 12 Tahun 2026 Tentang Pembentukan Struktur organisasi Pengembangan Model Desa Siaga Aktif Tuberkulosis (TBC) Lurah Maroanging Sibulue sebagai upaya mempercepat penaggulangan TB secara terintegrasi, sistematis dan berkelanjutan. tim ini bertugas menggordinasikan, memfasilitasi, memonitor dan mengevaluasi pelaksanaan program penangulanngan TBC oleh seluruh stakeholders terkait dan di dalam struktur organisasinya mempunyai masing-masing tugas dalam rangka mendukung pencapaian target eliminasi TBC sesuai dengan Rencana aksi daerah dan kebijakan nasional



Pelacak Kebijakan TBC Indonesia adalah platform yang menyediakan informasi tentang kebijakan TBC pemerintah, memfasilitasi pertukaran pengetahuan, dan mendukung pengambilan keputusan serta keterlibatan masyarakat.
Apakah Anda yakin ingin menghapus dokumen kebijakan ini?