| Nama Dokumen | Modified | User |
|---|
Kebijakan ini membahas topik KEPUTUSAN KEPALA DESA PASIR NANGKA NOMOR : 141/014/Kep.-Ds.Psn/VIII/2025 TENTANG PEMBENTUKAN TIM DESA SIAGA TUBERKULOSIS DESA PASIR NANGKA KECAMATAN TIGARAKSA KABUPATEN TANGERANG TAHUN 2025



Pelacak Kebijakan TBC Indonesia adalah platform yang menyediakan informasi tentang kebijakan TBC pemerintah, memfasilitasi pertukaran pengetahuan, dan mendukung pengambilan keputusan serta keterlibatan masyarakat.
Apakah Anda yakin ingin menghapus dokumen kebijakan ini?