Pembentukan Tim Desa Siaga Tuberkulosis di Desa Rabasan Kecamatan Camplong Kabupaten Sampang

Riwayat Dokumen

Nama DokumenModifiedUser

Keputusan Kepala Desa Rabasan Kecamatan Camplong Kabupaten Sampang Nomor 400.7/199/434.404.09/2025 Tentang Tim Desa Siaga Tuberkulosis di Desa Rabasan Kecamatan Camplong Kabupaten Sampang

Abstrak

Bahwa dalam upaya mencapai eliminasi Tuberkulosis pada tahun 2030, diperlukan strategi penanggulangan Tuberkulosis berbasis kewilayahan melalui Desa Siaga Tuberkulosis, yang melibatkan peran serta dan keterlibatan pemangku kepentingan multisektor serta menggerakkan seluruh lapisan masyarakat dengan membentuk Tim Desa Siaga Tuberkulosis di Desa Rabasan Kecamatan Camplong Kabupaten Sampang yang diketuai oleh Kepala Desa Rabasan

Detail Dokumen
Komentar (0)
Nama (opsional)
Institusi (opsional)
Komentar *
Rekomendasi
Semua Komentar
No data was found
Komentar (0)
Belum ada komentar pada kebijakan ini. Jadi yang pertama mengomentari kebijakan ini.
Nama (opsional)
Institusi (opsional)
Komentar *
Rekomendasi

Apakah Anda yakin ingin menghapus dokumen kebijakan ini?