Pembentukan Struktur Organisasi Pengembangan Model Desa Aktif Tubercolusis (Tbc) Desa Rinjani Kecamatan Wotu Kabupaten Luwu Timur

Riwayat Dokumen

Nama DokumenModifiedUser

Keputusan Kepala Desa Rinjani Кесамatan Wotu Kabupaten Luwu Timur Nomor: 33 Tahun 2025 Tentang Pembentukan Struktur Organisasi Pengembangan Model Desa Aktif Tubercolusis (Tbc) Desa Rinjani Kecamatan Wotu Kabupaten Luwu Timur

Abstrak

Kebijakan ini membahas topik Keputusan Kepala Desa Rinjani Кесамatan Wotu Kabupaten Luwu Timur Nomor: 33 Tahun 2025 Tentang Pembentukan Struktur Organisasi Pengembangan Model Desa Aktif Tubercolusis (Tbc) Desa Rinjani Kecamatan Wotu Kabupaten Luwu Timur

Detail Dokumen
Komentar (0)
Nama (opsional)
Institusi (opsional)
Komentar *
Rekomendasi
Semua Komentar
No data was found
Komentar (0)
Belum ada komentar pada kebijakan ini. Jadi yang pertama mengomentari kebijakan ini.
Nama (opsional)
Institusi (opsional)
Komentar *
Rekomendasi

Apakah Anda yakin ingin menghapus dokumen kebijakan ini?