Pembentukan Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis Desa Sembungan Kidul Kecamatan Dukun Kabupaten Gresik

Riwayat Dokumen

Nama DokumenModifiedUser

KEPUTUSAN KEPALA DESA SEMBUNGAN KIDUL NOMOR 9 TAHUN 2026 Tentang Tim Satuan Tugas Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis Desa Siaga Tuberkulosis Desa Sembungan Kidul Kecamatan Dukun Kabupaten Gresik

Abstrak

Kebijakan ini membahas topik KEPUTUSAN KEPALA DESA SEMBUNGAN KIDUL NOMOR 9 TAHUN 2026 Tentang Tim Satuan Tugas Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis Desa Siaga Tuberkulosis Desa Sembungan Kidul Kecamatan Dukun Kabupaten Gresik

Detail Dokumen
Komentar (0)
Nama (opsional)
Institusi (opsional)
Komentar *
Rekomendasi
Semua Komentar
No data was found
Komentar (0)
Belum ada komentar pada kebijakan ini. Jadi yang pertama mengomentari kebijakan ini.
Nama (opsional)
Institusi (opsional)
Komentar *
Rekomendasi

Apakah Anda yakin ingin menghapus dokumen kebijakan ini?