PEMBENTUKAN DESA SIAGA TBC DAN PENETAPAN STRUKTUR ORGANISASI

Riwayat Dokumen

Nama DokumenModifiedUser

KEPUTUSAN KEPALA DESA SIDOMUKTI NOMOR 26/SDK-MTG/I/2024 TENTANG PEMBENTUKAN DESA SIAGA TBC DAN PENETAPAN STRUKTUR ORGANISASI

Abstrak

Keputusan Kepala Desa Sidomukti Nomor 26/SDK-MTG/I/2024 merupakan bentuk komitmen Pemerintah Desa Sidomukti, Kecamatan Mootilango, Kabupaten Gorontalo, dalam mendukung program nasional eliminasi Tuberkulosis (TBC). Tujuan keputusan ini adalah membentuk Desa Siaga TBC sebagai wadah partisipatif masyarakat dalam pencegahan dan pengendalian penyakit TBC melalui pendekatan berbasis komunitas. Landasan hukum keputusan ini mencakup Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2021 serta peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Tahun 2016 dan 2024 tentang pedoman penyelenggaraan penanggulangan TBC. Dokumen ini menetapkan struktur organisasi, peran, dan tanggung jawab lintas unsur pemerintahan desa, termasuk camat, kepala desa, kepala dusun, dan kader kesehatan. Kegiatan utama meliputi penyuluhan masyarakat, pelacakan kontak, pengawasan pengobatan pasien (PMO), serta pelaporan ke puskesmas sesuai standar yang ditetapkan. Selain itu, keputusan ini menekankan pentingnya monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan kader, kepatuhan pengobatan pasien, serta efektivitas sistem rujukan kesehatan. Ditetapkan pada tanggal 5 Januari 2024 oleh Kepala Desa Sidomukti, Herdi Nur Lahay, keputusan ini menjadi dasar operasional desa dalam mendukung pencapaian masyarakat sehat dan bebas TBC.

Detail Dokumen
Komentar (0)
Nama (opsional)
Institusi (opsional)
Komentar *
Rekomendasi
Semua Komentar
No data was found
Komentar (0)
Belum ada komentar pada kebijakan ini. Jadi yang pertama mengomentari kebijakan ini.
Nama (opsional)
Institusi (opsional)
Komentar *
Rekomendasi

Apakah Anda yakin ingin menghapus dokumen kebijakan ini?