Pembentukan Desa Siaga TB Desa Talulobutu Kabupaten Bone Bolango

Riwayat Dokumen

Nama DokumenModifiedUser

Keputusan Kepala Desa Talulobutu Nomor 30 Tahun 2026 tentang Pembentukan Desa Siaga TB dan Penetapan Struktur Organisasi Desa Siaga TB Desa Talulobutu Kabupaten Bone Bolango

Abstrak

Keputusan Kepala Desa Talulobutu ini menetapkan pembentukan Desa Siaga Tuberkulosis (TB) beserta struktur organisasinya sebagai upaya memperkuat pencegahan, penemuan kasus, pendampingan pengobatan, dan pemberdayaan masyarakat dalam penanggulangan TB di tingkat desa. Kebijakan ini dilandasi kebutuhan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya tuberkulosis, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta mendukung program nasional eliminasi TB. Melalui pembentukan Desa Siaga TB, pemerintah desa mengoptimalkan peran perangkat desa, kader kesehatan, tenaga kesehatan, dan unsur masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang sehat, responsif, dan berkelanjutan dalam pengendalian tuberkulosis di Kabupaten Bone Bolango.

Detail Dokumen
Komentar (0)
Nama (opsional)
Institusi (opsional)
Komentar *
Rekomendasi
Semua Komentar
No data was found
Komentar (0)
Belum ada komentar pada kebijakan ini. Jadi yang pertama mengomentari kebijakan ini.
Nama (opsional)
Institusi (opsional)
Komentar *
Rekomendasi

Apakah Anda yakin ingin menghapus dokumen kebijakan ini?