KeputusanPembentukan Struktur Organisasi Pengembangan Model Lurah Siaga Aktif TBC Kelurahan Latuppa Kecamatan Mungkajang

Riwayat Dokumen

Nama DokumenModifiedUser

Keputusan Kepala Kelurahan Latuppa Nomor 10/SK/II/2026 tentang Pembentukan Struktur Organisasi Pengembangan Model Lurah Siaga Aktif TBC Kelurahan Latuppa Kecamatan Mungkajang

Abstrak

Pembentukan pengurus / kelompok kerja siaga aktif TBC yang melibatkan babinsa, babinkamtibmas kelurahan, dan kader kesehatan dengan tugas : Mengawasi pasien TB; Memberikan dorongan pasien untuk berobat; Mengingatkan pasien TB secara berkala melakukan kontrol; Memberikan penyuluhan; dan Mengambil obat pasien TB.

Detail Dokumen
Komentar (0)
Nama (opsional)
Institusi (opsional)
Komentar *
Rekomendasi
Semua Komentar
No data was found
Komentar (0)
Belum ada komentar pada kebijakan ini. Jadi yang pertama mengomentari kebijakan ini.
Nama (opsional)
Institusi (opsional)
Komentar *
Rekomendasi

Apakah Anda yakin ingin menghapus dokumen kebijakan ini?