Pembentukan Tim District Public Private Mix Untuk Penanggulangan Tuberkulosis (Tim DPPM) Wilayah Kota Administrasi Jakarta Utara Tahun 2024 - 2026

Riwayat Dokumen

Nama DokumenModifiedUser

Keputusan Kepala Suku Dinas Kesehatan Kota Administrasi Jakarta Nomor 51 Tahun 2024 Tentang Pembentukan Tim District Public Private Mix Untuk Penanggulangan Tuberkulosis (Tim DPPM) Wilayah Kota Administrasi Jakarta Utara Tahun 2024 – 2026

Abstrak

Kebijakan ini membahas topik Keputusan Kepala Suku Dinas Kesehatan Kota Administrasi Jakarta Nomor 51 Tahun 2024 Tentang Pembentukan Tim District Public Private Mix Untuk Penanggulangan Tuberkulosis (Tim DPPM) Wilayah Kota Administrasi Jakarta Utara Tahun 2024 – 2026

Detail Dokumen
Komentar (0)
Nama (opsional)
Institusi (opsional)
Komentar *
Rekomendasi
Semua Komentar
No data was found
Komentar (0)
Belum ada komentar pada kebijakan ini. Jadi yang pertama mengomentari kebijakan ini.
Nama (opsional)
Institusi (opsional)
Komentar *
Rekomendasi

Apakah Anda yakin ingin menghapus dokumen kebijakan ini?