SK Pembentukan Tim Pengendalian Tuberkulosis Kelurahan Bonto Sunggu Kecamatan Bissappu Kabupaten Bantaeng

Riwayat Dokumen

Nama DokumenModifiedUser

Keputusan Lurah Bonto Sunggu Nomor 18/KP/KBTS/BSP/X/2025 Tahun 2025 Tentang Pembentukan Tim Pengendalian Tuberkulosis Kelurahan Bonto Sunggu Kecamatan Bissappu Kabupaten Bantaeng

Abstrak

Kebijakan ini membahas topik Keputusan Lurah Bonto Sunggu Nomor 18/KP/KBTS/BSP/X/2025 Tahun 2025 Tentang Pembentukan Tim Pengendalian Tuberkulosis Kelurahan Bonto Sunggu Kecamatan Bissappu Kabupaten Bantaeng

Detail Dokumen
Komentar (0)
Nama (opsional)
Institusi (opsional)
Komentar *
Rekomendasi
Semua Komentar
No data was found
Komentar (0)
Belum ada komentar pada kebijakan ini. Jadi yang pertama mengomentari kebijakan ini.
Nama (opsional)
Institusi (opsional)
Komentar *
Rekomendasi

Apakah Anda yakin ingin menghapus dokumen kebijakan ini?