Pembentukan Tim Kelurahan Bebas Tuberkulosis Kelurahan Fatubenao Kecamatan Kota Atambua Kabupaten Belu Tahun 2025

Riwayat Dokumen

Nama DokumenModifiedUser

Keputusan Lurah Fatubenao Kecamatan Kota Atambua Nomor: 19.a/440/Kel.Ftb/SK/X/2025 tentang Pembentukan Tim Kelurahan Bebas Tuberkulosis Kelurahan Fatubenao Kecamatan Kota Atambua Kabupaten Belu Tahun 2025

Abstrak

Tim kelurahan bebas tuberkulosis merupakan satuan tugas tingkat kelurahan yang bertugas dalam pencegahan dan pengedalian tuberkulosis di masyarakat.

Detail Dokumen
Komentar (0)
Nama (opsional)
Institusi (opsional)
Komentar *
Rekomendasi
Semua Komentar
No data was found
Komentar (0)
Belum ada komentar pada kebijakan ini. Jadi yang pertama mengomentari kebijakan ini.
Nama (opsional)
Institusi (opsional)
Komentar *
Rekomendasi

Apakah Anda yakin ingin menghapus dokumen kebijakan ini?