| Nama Dokumen | Modified | User |
|---|
Keputusan Lurah Galung Maloang Nomor 09 Tahun 2025 tentang Pembentukan Tim Kelurahan Siaga Tuberkulosis di Kelurahan Galung Maloang, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare. Keputusan ini menetapkan pembentukan tim yang bertugas melaksanakan upaya pencegahan, penemuan kasus, penanganan, dan pengendalian tuberkulosis di tingkat kelurahan. Pelaksanaan kegiatan melibatkan lintas sektor, termasuk perangkat kelurahan, kader kesehatan, RT/RW, tenaga kesehatan, serta unsur masyarakat lainnya, guna memperkuat kolaborasi dan efektivitas program penanggulangan TB di wilayah setempat.



Pelacak Kebijakan TBC Indonesia adalah platform yang menyediakan informasi tentang kebijakan TBC pemerintah, memfasilitasi pertukaran pengetahuan, dan mendukung pengambilan keputusan serta keterlibatan masyarakat.
Apakah Anda yakin ingin menghapus dokumen kebijakan ini?