Pembentukan Kelompok Kerja Kelurahan Siaga Tuberkulosis Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Bacukiki Barat Kota Parepare

Riwayat Dokumen

Nama DokumenModifiedUser

Keputusan Lurah Kampung Baru Nomor 25 Tahun 2025 Tentang Pembentukan Kelompok Kerja Kelurahan Siaga Tuberkulosis Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Bacukiki Barat Kota Parepare

Abstrak

Keputusan Lurah Kampung Baru Nomor 25 Tahun 2025 menetapkan pembentukan Kelompok Kerja Kelurahan Siaga Tuberkulosis di Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare. Keputusan ini bertujuan memperkuat upaya pencegahan, penemuan kasus, dan penanggulangan tuberkulosis melalui pelibatan masyarakat serta koordinasi lintas sektor di tingkat kelurahan. Kelompok kerja diberi tugas merencanakan, melaksanakan, dan memantau kegiatan penanggulangan TB sesuai ketentuan yang berlaku.

Detail Dokumen
Komentar (0)
Nama (opsional)
Institusi (opsional)
Komentar *
Rekomendasi
Semua Komentar
No data was found
Komentar (0)
Belum ada komentar pada kebijakan ini. Jadi yang pertama mengomentari kebijakan ini.
Nama (opsional)
Institusi (opsional)
Komentar *
Rekomendasi

Apakah Anda yakin ingin menghapus dokumen kebijakan ini?