| Nama Dokumen | Modified | User |
|---|
Keputusan Lurah Kampung Pisang Nomor 09 Tahun 2025 menetapkan pembentukan Tim Kelurahan Siaga Tuberkulosis di Kelurahan Kampung Pisang, Kecamatan Soreang, Kota Parepare. Keputusan ini bertujuan mendukung upaya penanggulangan tuberkulosis melalui koordinasi lintas sektor, pelibatan masyarakat, serta pelaksanaan kegiatan pencegahan dan pengendalian TB di tingkat kelurahan. Tim dibentuk sebagai dasar pelaksanaan program Kelurahan Siaga Tuberkulosis sesuai ketentuan yang berlaku.



Pelacak Kebijakan TBC Indonesia adalah platform yang menyediakan informasi tentang kebijakan TBC pemerintah, memfasilitasi pertukaran pengetahuan, dan mendukung pengambilan keputusan serta keterlibatan masyarakat.
Apakah Anda yakin ingin menghapus dokumen kebijakan ini?