Pembentukan Tim Kelurahan Siaga Tuberkulosis Kelurahan Labukkang Kecamatan Ujung Kota Parepare

Riwayat Dokumen

Nama DokumenModifiedUser

Keputusan Lurah Labukkang Nomor : 26 Tahun 2025 Tentang Pembentukan Tim Kelurahan Siaga Tuberkulosis Kelurahan Labukkang Kecamatan Ujung Kota Parepare

Abstrak

Keputusan Lurah Labukkang Nomor 26 Tahun 2025 menetapkan pembentukan Tim Kelurahan Siaga Tuberkulosis di Kelurahan Labukkang, Kecamatan Ujung, Kota Parepare. Keputusan ini bertujuan memperkuat upaya pencegahan, penemuan kasus, penanganan, serta koordinasi lintas sektor dalam penanggulangan tuberkulosis di tingkat kelurahan. Tim yang dibentuk berfungsi sebagai pelaksana kegiatan dan pemantauan program TB sesuai ketentuan yang berlaku.

Detail Dokumen
Komentar (0)
Nama (opsional)
Institusi (opsional)
Komentar *
Rekomendasi
Semua Komentar
No data was found
Komentar (0)
Belum ada komentar pada kebijakan ini. Jadi yang pertama mengomentari kebijakan ini.
Nama (opsional)
Institusi (opsional)
Komentar *
Rekomendasi

Apakah Anda yakin ingin menghapus dokumen kebijakan ini?