| Nama Dokumen | Modified | User |
|---|
Pembentukan Kelurahan Siaga Tuberkulosis (TBC) di Kelurahan Latek, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, merupakan upaya pemberdayaan masyarakat dalam mendukung pencegahan dan pengendalian TBC di tingkat kelurahan. Melalui Surat Keputusan Lurah Latek Nomor 400.7.1/23/301.10/SK/2026, dibentuk pengurus Kelurahan Siaga TBC yang bertugas melaksanakan edukasi, deteksi dini, pendampingan pasien, serta pelaporan kasus bekerja sama dengan Puskesmas dan pihak terkait.



Pelacak Kebijakan TBC Indonesia adalah platform yang menyediakan informasi tentang kebijakan TBC pemerintah, memfasilitasi pertukaran pengetahuan, dan mendukung pengambilan keputusan serta keterlibatan masyarakat.
Apakah Anda yakin ingin menghapus dokumen kebijakan ini?