| Nama Dokumen | Modified | User |
|---|
Keputusan Lurah Lumpue Nomor 19 Tahun 2025 menetapkan pembentukan Kelompok Kerja Kelurahan Siaga Tuberkulosis di Kelurahan Lumpue, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare. Pembentukan kelompok kerja ini bertujuan memperkuat upaya penanggulangan tuberkulosis melalui koordinasi lintas sektor, melibatkan unsur pemerintah, tenaga kesehatan, dan pemangku kepentingan masyarakat. Kelompok kerja bertugas merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi kegiatan penanggulangan tuberkulosis secara terpadu sesuai ketentuan yang berlaku



Pelacak Kebijakan TBC Indonesia adalah platform yang menyediakan informasi tentang kebijakan TBC pemerintah, memfasilitasi pertukaran pengetahuan, dan mendukung pengambilan keputusan serta keterlibatan masyarakat.
Apakah Anda yakin ingin menghapus dokumen kebijakan ini?