| Nama Dokumen | Modified | User |
|---|
Keputusan Lurah Madyopuro Kecamatan Kedungkandang Kota Malang Nomor 400.7.8.1/29/35.73.03.1010/2025 tentang Penetapan Kelurahan Siaga TBC di Kelurahan Madyopuro Tahun 2025 menetapkan Kelurahan Madyopuro sebagai Kelurahan Siaga TBC dalam rangka mendukung upaya eliminasi tuberkulosis menuju target global tahun 2030. Penetapan ini didasarkan pada masih rendahnya angka keberhasilan pengobatan TBC di Kota Malang, sehingga diperlukan penguatan edukasi, deteksi dini, pendampingan pengobatan, dan pencegahan penularan dengan melibatkan lintas sektor serta partisipasi aktif masyarakat. Keputusan ini juga menetapkan susunan Tim Pelaksana Kelurahan Siaga TBC yang terdiri dari unsur pemerintah kelurahan, tenaga keamanan, kader kesehatan, tokoh masyarakat, dan lembaga kemasyarakatan lainnya, sebagai wujud komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas TBC



Pelacak Kebijakan TBC Indonesia adalah platform yang menyediakan informasi tentang kebijakan TBC pemerintah, memfasilitasi pertukaran pengetahuan, dan mendukung pengambilan keputusan serta keterlibatan masyarakat.
Apakah Anda yakin ingin menghapus dokumen kebijakan ini?