Pembentukan Tim Kelurahan Siaga Tuberkulosis Kelurahan Ujung Baru Kecamatan Soreang Kota Parepare

Riwayat Dokumen

Nama DokumenModifiedUser

Keputusan Lurah Ujung Baru Nomor : 18 Tahun 2025 Tentang Pembentukan Tim Kelurahan Siaga Tuberkulosis Kelurahan Ujung Baru Kecamatan Soreang Kota Parepare

Abstrak

Keputusan Lurah Ujung Baru Nomor 18 Tahun 2025 menetapkan pembentukan Tim Kelurahan Siaga Tuberkulosis di Kelurahan Ujung Baru, Kecamatan Soreang, Kota Parepare. Keputusan ini dimaksudkan untuk memperkuat upaya pencegahan, penemuan kasus, pengendalian, dan penanggulangan tuberkulosis di tingkat kelurahan melalui koordinasi lintas sektor dan partisipasi masyarakat. Tim yang dibentuk bertugas melaksanakan kegiatan penanggulangan TB sesuai ketentuan yang berlaku serta mendukung pencapaian target eliminasi TB di Kota Parepare.

Detail Dokumen
Komentar (0)
Nama (opsional)
Institusi (opsional)
Komentar *
Rekomendasi
Semua Komentar
No data was found
Komentar (0)
Belum ada komentar pada kebijakan ini. Jadi yang pertama mengomentari kebijakan ini.
Nama (opsional)
Institusi (opsional)
Komentar *
Rekomendasi

Apakah Anda yakin ingin menghapus dokumen kebijakan ini?