| Nama Dokumen | Modified | User |
|---|
Keputusan Lurah Ujung Bulu Nomor 18 Tahun 2025 menetapkan pembentukan Tim Kelurahan Siaga Tuberkulosis di Kelurahan Ujung Bulu, Kecamatan Ujung, Kota Parepare. Tim ini dibentuk untuk memperkuat upaya pencegahan, penemuan kasus, penanganan, serta pengendalian tuberkulosis di tingkat kelurahan melalui keterlibatan lintas sektor dan partisipasi masyarakat. Keputusan ini menjadi dasar pelaksanaan kegiatan penanggulangan tuberkulosis secara terstruktur dan berkelanjutan di wilayah Kelurahan Ujung Bulu.



Pelacak Kebijakan TBC Indonesia adalah platform yang menyediakan informasi tentang kebijakan TBC pemerintah, memfasilitasi pertukaran pengetahuan, dan mendukung pengambilan keputusan serta keterlibatan masyarakat.
Apakah Anda yakin ingin menghapus dokumen kebijakan ini?