| Nama Dokumen | Modified | User |
|---|
Membentuk Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis Kota Bandar Lampung dan dalam melaksanakan tugasnya bertanggung jawab dan melaporkan hasil pelaksanaan tugasnya kepada Wali Kota Bandar Lampung melalui Ketua Tim, yaitu Sekretaris Daerah Kota Bandar Lampung.



Pelacak Kebijakan TBC Indonesia adalah platform yang menyediakan informasi tentang kebijakan TBC pemerintah, memfasilitasi pertukaran pengetahuan, dan mendukung pengambilan keputusan serta keterlibatan masyarakat.
Apakah Anda yakin ingin menghapus dokumen kebijakan ini?