| Nama Dokumen | Modified | User |
|---|
Kebijakan ini membahas topik: LURAH TUBAJENG KEPUTUSAN LURAH TUBAJENG NOMOR : 36/KL.TB/X/2025 TENTANG PEMBENTUKAN TIM PENGENDALIAN TUBERKULOSIS KELURAHAN TUBAJENG KECAMATAN BAJENG KABUPATEN GOWA PEMBENTUKAN TIM PENGENDALIAN TUBERKULOSIS KELURAHAN TUBAJENG KECAMATAN BAJENG KABUPATEN GOWA



Pelacak Kebijakan TBC Indonesia adalah platform yang menyediakan informasi tentang kebijakan TBC pemerintah, memfasilitasi pertukaran pengetahuan, dan mendukung pengambilan keputusan serta keterlibatan masyarakat.
Apakah Anda yakin ingin menghapus dokumen kebijakan ini?