Pembentukan Tim Nagari Siaga Tuberkulosis di Nagari Simpang Tonang Utara Kecamatan Dua Koto Kabupaten Pasaman

Riwayat Dokumen

Nama DokumenModifiedUser

Keputusa Wali Nagari Simpang Tonang Utara Nomor : 188.48/34/SKMN-STU/2026 Tentang Pembentukan Tim Nagari Siaga Tuberkulosis di Nagari Simpang Tonang Utara Kecamatan Dua Koto Kabupaten Pasaman

Abstrak

Kebijakan ini membahas topik Keputusa Wali Nagari Simpang Tonang Utara Nomor : 188.48/34/SKMN-STU/2026 Tentang Pembentukan Tim Nagari Siaga Tuberkulosis di Nagari Simpang Tonang Utara Kecamatan Dua Koto Kabupaten Pasaman

Detail Dokumen
Komentar (0)
Nama (opsional)
Institusi (opsional)
Komentar *
Rekomendasi
Semua Komentar
No data was found
Komentar (0)
Belum ada komentar pada kebijakan ini. Jadi yang pertama mengomentari kebijakan ini.
Nama (opsional)
Institusi (opsional)
Komentar *
Rekomendasi

Apakah Anda yakin ingin menghapus dokumen kebijakan ini?