Rencana Aksi Daerah Penanggulangan Tuberkulosis 2025-2030

Riwayat Dokumen

Nama DokumenModifiedUser

Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 3 Tahun 2025 Tentang Rencana Aksi Daerah Penanggulangan Tuberkulosis 2025-2030

Abstrak

Percepatan pengendalian dan pemberantasan Tuberkulosis menuju eliminasiTuberkulosis Tahun 2030, perlu dilakukan penanganan secara komprehensif. Komitmen Pemerintah Daerah untuk mengurangi angka kesakitan dan kematian yang diakibatkan oleh TBC melalui upaya yang lebih sistematis dan terkoordinasi . Selain itu RAD menyajikan acuan bagi para pemangku kepentingan dalam merencanakan, menganggarkan, melaksanakan, memantau dan mengevaluasi Penanggulangan TBC di Daerah.

Detail Dokumen
Komentar (0)
Nama (opsional)
Institusi (opsional)
Komentar *
Rekomendasi
Semua Komentar
No data was found
Komentar (0)
Belum ada komentar pada kebijakan ini. Jadi yang pertama mengomentari kebijakan ini.
Nama (opsional)
Institusi (opsional)
Komentar *
Rekomendasi

Apakah Anda yakin ingin menghapus dokumen kebijakan ini?