Perbup Penanggulangan TBC Mamuju Tengah

Riwayat Dokumen

Nama DokumenModifiedUser

Peraturan Bupati Mamuju Tengah Nomor 29 Tahun 2018 tentang Penanggulangan Tuberkulosis di Kabupaten Mamuju Tengah Provinsi Sulawesi Barat

Abstrak

Peraturan Bupati Mamuju Tengah Nomor 29 Tahun 2018 tentang Penanggulangan Tuberkulosis disusun sebagai landasan hukum dalam upaya pengendalian penyakit tuberkulosis (TBC) di Kabupaten Mamuju Tengah. Tuberkulosis merupakan penyakit menular yang disebabkan oleh Mycobacterium tuberculosis yang berdampak pada meningkatnya angka kesakitan, kecacatan, dan kematian, serta berpengaruh terhadap produktivitas dan kesejahteraan masyarakat.Peraturan ini bertujuan untuk memperkuat upaya penanggulangan TBC melalui pendekatan yang komprehensif, terpadu, dan berkelanjutan, melibatkan berbagai sektor terkait serta peran aktif masyarakat. Ruang lingkup pengaturan meliputi upaya promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, termasuk peningkatan penemuan kasus, pengobatan yang tepat dan tuntas, serta pengawasan dan evaluasi program.Dengan ditetapkannya peraturan ini, diharapkan terjadi peningkatan koordinasi lintas sektor dan optimalisasi pelaksanaan program penanggulangan TBC, sehingga dapat menurunkan angka kejadian dan kematian akibat TBC serta meningkatkan derajat kesehatan masyarakat secara keseluruhan.

Detail Dokumen
Komentar (0)
Nama (opsional)
Institusi (opsional)
Komentar *
Rekomendasi
Semua Komentar
No data was found
Komentar (0)
Belum ada komentar pada kebijakan ini. Jadi yang pertama mengomentari kebijakan ini.
Nama (opsional)
Institusi (opsional)
Komentar *
Rekomendasi

Apakah Anda yakin ingin menghapus dokumen kebijakan ini?