PERATURAN DAERAH KOTA CIMAHI NOMOR 8 TAHUN 2018 TENTANG PENANGGULANGAN TUBERKULOSIS

Riwayat Dokumen

Nama DokumenModifiedUser

PENANGGULANGAN TUBERKULOSIS

Abstrak

Peraturan ini mengatur tentang penanggulangan tuberkulosis segala upaya kesehatan yangmengutamakan aspek promotif dan preventif, tanpa mengabaikanaspek kuratif dan rehabilitatif yang ditujukan untuk melindungikesehatan masyarakat, menurunkan angka kesakitan, kecacatan ataukematian, memutuskan penularan, mencegah resistensi obat danmengurangi dampak negatif yang ditimbulkan akibat Tuberkulosis.Peraturan ini meliputi ketentuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, dan ketentuan penutup

Detail Dokumen
Komentar (0)
Nama (opsional)
Institusi (opsional)
Komentar *
Rekomendasi
Semua Komentar
No data was found
Komentar (0)
Belum ada komentar pada kebijakan ini. Jadi yang pertama mengomentari kebijakan ini.
Nama (opsional)
Institusi (opsional)
Komentar *
Rekomendasi

Apakah Anda yakin ingin menghapus dokumen kebijakan ini?