| Nama Dokumen | Modified | User |
|---|
Peraturan ini mengatur tentang penanggulangan tuberkulosis segala upaya kesehatan yangmengutamakan aspek promotif dan preventif, tanpa mengabaikanaspek kuratif dan rehabilitatif yang ditujukan untuk melindungikesehatan masyarakat, menurunkan angka kesakitan, kecacatan ataukematian, memutuskan penularan, mencegah resistensi obat danmengurangi dampak negatif yang ditimbulkan akibat Tuberkulosis.Peraturan ini meliputi ketentuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, dan ketentuan penutup



Pelacak Kebijakan TBC Indonesia adalah platform yang menyediakan informasi tentang kebijakan TBC pemerintah, memfasilitasi pertukaran pengetahuan, dan mendukung pengambilan keputusan serta keterlibatan masyarakat.
Apakah Anda yakin ingin menghapus dokumen kebijakan ini?