Strategi Peningkatan Pemberdayaan Masyarakat melalui Kecamatan Bebas Tuberkulosis melalui 5T (KEBAS TBC 5T) Menuju Kota Bekasi Bebas Tuberkulosis

Riwayat Dokumen

Nama DokumenModifiedUser

Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 64.A Tahun 2020 tentang Strategi Peningkatan Pemberdayaan Masyarakat melalui Kecamatan Bebas Tuberkulosis melalui 5T (KEBAS TBC 5T) Menuju Kota Bekasi Bebas Tuberkulosis

Abstrak

Kebijakan ini membahas topik Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 64.A Tahun 2020 tentang Strategi Peningkatan Pemberdayaan Masyarakat melalui Kecamatan Bebas Tuberkulosis melalui 5T (KEBAS TBC 5T) Menuju Kota Bekasi Bebas Tuberkulosis

Detail Dokumen
Komentar (0)
Nama (opsional)
Institusi (opsional)
Komentar *
Rekomendasi
Semua Komentar
No data was found
Komentar (0)
Belum ada komentar pada kebijakan ini. Jadi yang pertama mengomentari kebijakan ini.
Nama (opsional)
Institusi (opsional)
Komentar *
Rekomendasi

Apakah Anda yakin ingin menghapus dokumen kebijakan ini?