| Nama Dokumen | Modified | User |
|---|
Pada batang tubuh Peraturan Wali Kota Padangsidimpuan ini berisi penjelasan tentang peran, fungsi, sistematika dan pendanaan dari RAD penanggulangan TBC. lampiran menjelaskan tentang landasan hukum, latar belakang, tujuan, strategi dan arah kebijakan, analisis situasi TBC di Kota Padangsidimpuan, susunan tim Tp2TP, capaian dan target indikator utama dan indikator dampak penanggulangan TBC, matrik strategi dalam penanggulangan TBC beserta kegiatan dan output dari tahun 2025-2029 dan pembiayaan penanggulangan TBC



Pelacak Kebijakan TBC Indonesia adalah platform yang menyediakan informasi tentang kebijakan TBC pemerintah, memfasilitasi pertukaran pengetahuan, dan mendukung pengambilan keputusan serta keterlibatan masyarakat.
Apakah Anda yakin ingin menghapus dokumen kebijakan ini?